Halaman

Selasa, 18 Oktober 2011

APA SIH DAMPAK, FAKTOR DAN PEMECAHAN MASALAH KORUPSI ?

Faktor-faktor Pendorong Perilaku Korupsi
Korupsi bisa disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
1. Kecenderungan mental tidak jujur, tamak, egois, dan sesamanya;
2. Rendahnya kedisiplinan diri;
3. Hilangnya kepekaan sosial;
4. Menurunnya kadar keimanan/ketakwaan dalam kehidupan beragama;
5. Tidak atau kurang memahami hak dan kewajiban;
6. Dorongan lingkungan rumah-tangga dan gaya hidup konsumtif/ materialistik;
7. Kondisi keterpaksaan oleh kebutuhan mendesak.



Semua faktor di atas masih terkait dengan faktor lain, yaitu adanya kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi yang biasanya terdapat dalam lingkaran kekuasaan, birokrasi atau organisasi. Faktor ini bisa timbul oleh beberapa hal antara lain:
1. Kekuasaan yang relatif tidak terkontrol;
2. Sistem birokrasi atau administrasi yang relatif lemah;
3. Lemahnya peranan dunia pers yang independen;
4. Keadaan lingkungan yang cenderung korup

Dampak korupsi :
1. Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.
2. Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.
3. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan
4. Korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing. Mereka mencontohkan fakta business failure di Bulgaria yang mencapai angka 25 persen.
5. Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
6. korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
7. Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.

Pemecahan masalah korupsi :
• Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan itu sulit berjalan dengan baik bila gaji mereka tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa.
• Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud tertentu, karena buat apa memberi sesuatu bila tanpa maksud di belakangnya, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah.
• Ketiga, perhitungan kekayaan. Orang yang melakukan korupsi, tentu jumlah kekayaannya akan bertambah dengan cepat. Meski tidak selalu orang yang cepat kaya pasti karena telah melakukan korupsi.
• Keempat, teladan pemimpin. Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila para pemimpin, terlebih pemimpin tertinggi, dalam sebuah negara bersih dari korupsi. Dengan takwa, seorang pemimpin melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah.
• Kelima, hukuman setimpal. Pada dasarnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, termasuk bila ditetapkan hukuman setimpal kepada para koruptor. Berfungsi sebagai pencegah (zawajir), hukuman setimpal atas koruptor diharapkan membuat orang jera dan kapok melakukan korupsi.
• Keenam, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar